Kamis, 28 Maret 2013

TUGAS KLKP 27 MARET

KOMPUTERISASI LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN


Pengertian Dari World Financial Flow :

Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat. perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung. Oleh karena itu pemilihan sumber dana harus dilakukan secara tepat.
Di dalam msyarakat terdapat orang memiliki dana lebih (A) dan orang yang yang membutuhkan dana (B). Tanpa adanya (A) atau (B) Bank tidak akan bisa hidup. Bunga untuk masyarakat yang menabung ditulis (i1) dan bunga bagi masyarakat yang meminjam ditulis (i2).
Jika ingin meminjam uang dengan A, antara si A dan si B harus memenuhi 2 syarat yaitu si B harus kenal terlebih dahulu dengan si A agar dapat dipercaya. Dan si A mempunyai uang untuk dipinjamkan untuk si B. Ini disebut dengan Double Coincidence. Dan di dalam double coincidence itu terjadi Financial Intermedit atau Perantara Keuangan.
Antara masyarakat yang menyimpan uangnya (A) di Bank berupa :
1. saving deposit = tabungan.
2. demand deposit = giro.
3. time deposit = deposit

Sedangkan dana yang dipinjamkan (B) untuk masyarakat berupa kredit atau loan. Di dalam (B), untuk mengurangi resiko, Bank lebih memilih 10 orang menabung masing-masing 1juta dari pada 1 orang menabung 10 juta. Inilah yang disebut dengan law of the large member atau hukum bilangan besar, dan hukum ini sangat bergatung pada masyarakat.
Adapun cara lain untuk mempertemukan A dan B selain melalui Bank adalah dengan Capital Market (i3). Capital market dibagi menjadi 2 yaitu :

1. Saham (surat kepemilikan)
Saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk ‘menjual’ kepentingan dalam bisnis – saham (efek ekuitas) – dengan imbalan uang tunai. Imbalan tersebut berupa deviden atau capital gain.

2.  Dividen
Deviden adalah pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Sedangkan capital gain adalah suatu keuntungan atau laba yang diperoleh dari investasi dalam surat berharga atau efek, dimana nilainya melebihi dari harga pembelian.

3. Obligasi (surat hutang)
obligasi merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Imbalan dari obligasi adalah diskonto.
Jika B mengalami kerugian atau kematian maka Bank tidak akan menanggung kerugian itu sendiri. Bank bekerja sama dengan asuransi. Sebut saja asuransi XYZ dengan premi 30% & up 30 jika asuransi XYZ tidak kuat menanggung kerugian Bank, maka terjadilah reasuransi kepada asuransi KLM dengan premi 30% & up 30, dan jika asuransi KLM tidak sanggup juga untuk menanggung kerugian BANK maka terjadilah retrocessi kepada asuransi ABC dengan premi 40% & up 40.
Demi mendapatkan saham BANK, asuransi ABC membeli saham-saham dari BANK untuk membuka usaha leasing sebut saja DEF leasing, biasanya leasing yang dibuka asuransi itu berupa kendaraan dan barang elektronik. Jadi selain asuransi ABC memiliki saham BANK, asuransi ABC pun memiliki usaha yang diberi nama DEF leasing.
Di indonesia untuk sekarang ini belum ada asuransi yang seperti asuransi ABC. Asuransi ABC baru ada di luar negeri. Dan yang dimaksud dengan transnational corporation jika perusahaan asuransi ABC memiliki saham dari beberapa BANK di negara lain.

Rabu, 27 Maret 2013

tugas softskill bahasa indonesia 2


Senantiasa mensyukuri apa yang sudah kamu memiliki, maka kamu akan menerima semua yang kamu inginkan, bahkan sebelum kamu meminta

Kata-kata dari ‘pemulihan jiwa’









RESEP KUE BOLU COKLAT

Bahan-bahan:
  • Terigu 3 1/2 ons
  • Coklat Bubuk 1/2 Kardus
  • Susu Bubuk Putih 5 Sendok Makan
  • Mentega 1/4 Kg
  • Gula Halus 3/8 Kg
  • Telur 12 butirVanili 2 Bungkus kecil
  • Ovalet 1/2 Sendok Makan

Alat-alat:
  • Baskom untuk tempat adonan
  • Mixer untuk mixing
  • Oven untuk memanggang
  • Loyang

Cara Membuat bolu coklat:
1.      Pisahkan isi telur (kuning dan putih) di tempat berbeda, putih telur di tempat tertentu sedangkan kuning telurnya bisa tetap berada di dalam cangkang.
2.      Masukkan mentega, gula halus, vanili dan ovalet ke dalam baskom lalu mulai di-mix pake mixer selama kurang lebih 10 menit.
3.      Setelah itu campur adonan dengan kuning telur yang dimasukkan satu persatu ke dalam baskom (adonan harus di-mix terus menerus selama kuning telur dimasukkan, tujuannya biar rata) selama kurang lebih 10 menit.
4.      Setelah itu masukkan terigu sedikit demi sedikit ke dalam adonan, aduk sampai rata
5.      Setelah itu masukkan susu bubuk sedikit demi sedikit ke dalam adonan, aduk sampai rata
6.      Setelah itu masukkan coklat bubuk sedikit demi sedikit ke dalam adonan, aduk sampai rata(untuk langkah 5-6-7 waktu yang dibutuhkan kira-kira 15 menit)
7.      Mix putih telur yang sudah dipisahkan selama 5 menit di tempat terpisah.
8.      Masukkan putih telur yang sudah di-mix ke dalam baskom yang berisi adonan, lalu mix selama 10 menit atau gunakan insting anda sebagai pembuat kue apakah adonan sudah siap atau belum.
9.      Masukkan adonan kue yang sudah siap ke dalam loyang, lalu   panggang di dalam oven selama +- 40 menit suhunya 25 derajat celcius atau gunakan insting anda sebagai pembuat kue apakah
10. kue bolu sudah masak atau belum.
      Pegang Loyang hati-hati lalu sajikan

Minggu, 21 Oktober 2012



PENGERTIAN DEMOGRAFI

Demografi didefinisikan dalam berbagai arti menurut beberapa ahli. Diantaranya :
Menurut Multilingual Demographic Dictionary, Demography is the scientific study of human populations in primarily with the respect to their size, their structure(composition) and their development (change). Yang jika diartikan dalam bahasa Indonesia, kurang lebih artinya sebagai berikut : Demografi adalah ilmu yang mempelajari penduduk (suatu wilayah) terutama mengenai jumlah, struktur (komposisi penduduk) dan perkembangannya (perubahannya)
Sedangkan menurut Philip M Hauser dan Duddley Duncan (1959) mengusulkan definisi demografi adalah “Demography is the study of the size, territorial distribution and composition of population, changes there in and the components of such changes which maybe identified as natality, territorial movements (migration) and social mobility (changes of states). Yang dalam terjemahan Indonesia diartikan kurang lebih sebagai berikut ” Demografi mempelajari jumlah, persebaran, territorial, dan komposisi penduduk serta perubahan-perubahannya dan sebab-sebab perubahan itu yang biasanya timbul dari natalitas (fertilitas), mortalitas, gerak territorial (migrasi) dan mobilitas social (perubahan status).
Dari kedua definisi diatas, disimpulkan (dapat disimpulkan) bahwa demografi mempelajari struktur dan proses penduduk di suatu wilayah. Struktur penduduk meliputi jumlah persebaran dan komposisi penduduk. Struktur penduduk ini selalu berubah-ubah karena disebabkan oleh proses demografi yakni kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas) dan juga adanya migrasi penduduk.
Demografi terus berkembang, Methorst dan Sirks membedakan masalah penduduk menjadi 2 yaitu secara kuantitatif dan kualitatif, namun pendapat ini kurang mendapat dukungan. Adolphe Laundry pada tahun 1937 menyarankan istilah PURE DEMOGRAPHY dan idenya mendapat sambutan positif. Pure demography atau demografi murni/formal adalah cabang ilmu demografi yang bersifat analisis matematik yang menghasilkan teknik-teknik untuk menghitung data kependudukan. Setelah itu muncul ilmu-ilmu lain yang berkaitan seperti Social Demography, Demographic Sociology, Population Studies dll.


FAKTOR-FAKTOR DEMOGRAFI YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN PENDUDuk
Faktor utama demografi yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah sebagai berikut:
1. Kematian
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).
a.) Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Sarana kesehatan yang kurang memadai.
- Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
- Terjadinya berbagai bencana alam
- Terjadinya peperangan
- Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
- Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
b.) Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Lingkungan hidup sehat.
- Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
- Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
- Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
- Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.
Ada beberapa jenis perhitungan angka kelahiran yaitu:
 Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR )
Angka kematian kasar adalah yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000 penduduk tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertentu. Ini dapat dituliskan dalam rumus :
 Angka Kematian Khusus Menurut Umur Tertentu (Age Specific Death Rate = ASDR)
Angka kematian khusus menurut umur tertentu dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih rendah.
Rumusnya:
 Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate = IMR)
Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap seribu bayi yang lahir.
Bayi adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun.
Rumusnya:
Besarnya angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk atau indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan penduduk.
Pada umumnya bila masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi tinggi.
Selain perhitungan di atas sering dihitung pula angka kematian ibu waktu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir.
Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
- Rendah, jika IMR antara 15-35.
- Sedang, jika IMR antara 36-75.
- Tinggi, jika IMR antara 76-125.
2. Kelahiran ( Natalitas )
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
• Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
• Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
• Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
• Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
• Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
• Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
• Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
• Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
• Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
Faktor – faktor penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain :
1.Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB. Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB banyak
2.Tingkat pendidikan
Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional.
3.Kondisi perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.
4.Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran
5.Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.
6.Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.
7.Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).
Untuk menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran (Fertilitas). Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun.
Pengukuran Fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
1. Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi – bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati.
2. Wanita mempunyai kemungkinan melahiran dari seorang anak ( tetapi meninggal hanya sekali )
3. Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
4. Di dalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada dua istilah asing yang kedua – duanya diterjemahkan sebagai kesuburan, yaitu :
a. Facundity ( kesuburan )
Facudity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
b. Fertility ( fertilitas )
Fertility adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita.
1. Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:
Angka kelahiran ini disebut kasar karena perhitungannya tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur penduduk, padahal yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.
2. Angka Kelahiran Menurut Kelompok Umur (Age Specific Fertiliy Rate = ASFR )
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:
Dengan rumus tersebut kita dapat mengetahui kelompok umur mana yang paling banyak terjadi kelahiran.
3. Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.
Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :
1. Persediaan sumber daya alam
2. Lingkungan social budaya
3. Potensi ekonomi
4. Alat masa depan
Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak

 Demografi dalam keputusan pemasaran

Dalam segmentasi demografi, pasar dibagi menjadi grup-grup dengan dasar pembagian seperti usia, jenis kelamin, tingkat pendekatan, tingkat pendidikan, dan agama. Setidaknya ada lima alasan mengapa pendekatan demografi ini hampir selalu disertakan, antara lain adalah informasi demografi adalah informasi yang mudah dijangkau dan relatif lebih murah untuk mengidentifikasikan target market, informasi demografi memberikan insight tentang trend yang sedang terjadi, meski tidak dapat untuk meramalkan perilaku konsumen, demografi dapat dilihat untuk melihat perubahan permintaan aneka produk dan yang terakhir demografi dapat digunakan untuk mengevaluasi kampanye-kampanye pemasaran

Senin, 08 Oktober 2012

Aspek-aspek dalam Ilmu Perilaku Konsumen


Perilaku Konsumen 

Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan.

Perilaku konsumen akan diperlihatkan dalam beberapa tahap, yaitu tahap sebelum pembelian, pembelian, dan setelah pembelian. Pada tahap sebelum pembelian konsumen akan melakukan pencarian informasi yang terkait produk dan jasa. Pada tahap pembelian, konsumen akan melakukan pembelian produk, dan pada tahap setelah pembelian konsumen melakukan konsumsi (penggunaan produk), evaluasi kinerja produk, dan pada akhirnya membuang produk setelah digunakan.

Konsumen dapat merupakan seorang individu ataupun organisasi, mereka memiliki peran yang berbeda dalam perilaku konsumsi, mereka mungkin berperan sebagai initiator, influencer, buyer, payer atau user.

Dalam upaya untuk lebih memahami konsumennya sehingga dapat memenuhi kebutuhan dengan keinginan konsumen, perusahaan dapat menggolongkan konsumennya ke dalam kelompok yang memiliki kemiripan tertentu, yaitu pengelompokkan menurut geografi, demografi, psikografi dan perilaku.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen:
1. Kekuatan sosial budaya
    a. Faktor sosial budaya
     Budaya merupakan hasil kreativitas manusia dari generasi ke generasi selanjutnya yang menentukan bentuk perilaku dalam kehidupan sebagai anggota masyarakat. Implikasi umum dari perubahan budaya untuk ahli permasalahan adalah sebagai berikut:
1. Psikografis cenderung bebas dari ketidakamanan ekonomi
  • kecenderungan ke arah meningkatkan kekuatan fisik
  • kecenderungan ke arah personalisasi
2. Kecenderungan pada paham antifungsional
  • kecenderungan ke arah aliran romantis
  • kecenderungan ke arah suatu yang baru dan perubahan
3. Kecenderungan reaksi melawan komplekasi, konsumen menunjukkan
  • kecenderungan ke arah hidup sederhana
  • kecenderungan kembali ke alam
    b. Faktor kelas sosial
        Didefinisikan sebagai suatu kelompok yang terdiri dari sejumlah orang yang mempunyai kedudukan yang seimbang dalam masyarakat.

    c. Faktor kelompok anutan
       Didefinisikan sebagai suatu kelompok orang yang mempengaruhi sikap, pendapat, norma dan perilaku konsumen.

    d. Faktor keluarga
      Suatu unit masyarakat kecil yang perilaku sangat mempengaruhi dan menentukan dalam pengambilan keputusan pembeli.

2. Kekuatan Faktor Psikologis
    a. Faktor pengalaman belajar
        Belajar adalah suatu perubahan perilaku akibat pengalaman sebelumnya. Pengalaman belajar konsumen akan menentukan tindakan keputusan membeli.

     b. Faktor kepribadian
     Kepribadian konsumen sangat ditentukan oleh faktor internal dirinya. Pelayanan yang ditampilkan pramuniaga di toko sangat mempengaruhi suatu kepribadian.

     c. Konsep diri atau self concept
         Perlu menciptakan sesuatu yang sesuai dengan yang diharapkan oleh konsumen.

     d. Faktor sikap dan keyakinan
         Sikap dan keyakinan sangat berpengaruh dalam menentukan suatu produk, merk, dan pelayanan.

Teori Perilaku Konsumen
          Teori perilaku konsumen dapat dibedakan dalam dua macam pendekatan yaitu, pendekatan nilai guna (utiliti) dan pendekatan nilai guna ordinal.
       Dalam pendekatan nilai guna cardinal dianggap manfaat atau kenikmatan yang diperoleh seorang konsumen dapat dinyatakan secara kuantitatif. Berdasarkan kepada permisalan ini, dan dengan anggapan bahwa konsumen akan memaksimalkan kepuasan yang dapat dicapainya, diterangkan bagaimana seseorang akan menentukan konsumennya keatas berbagai jenis barang yang terdapat di pasar. Dalam pendekatan nilai guna ordinal, manfaat atau kenikmatan yang diperoleh dari masyarakat yang dikonsumsi barang-barang tidak dikuantifikasi.
            Tingkah laku seorang konsumen untuk memiliki barang-barang yang akan memaksimalkan kepuasan ditunjukkan dengan bantuan kurva kepuasan sama, yaitu kurva yang menggambarkan gabungan barang yang akan memberikan nilai guna (kepuasan yang sama).

Rabu, 18 April 2012

DEMOKRASI : Antara Teori dan Pelaksanaannya di Indonesia


DEMOKRASI : Antara Teori dan Pelaksanaannya di Indonesia

Demokrasi berasal dari kata Yunani, demos dan kratos. Demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintahan. Demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.
Demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat dimana warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih melalui pemilu.
Manfaat demokrasi :
1)    Kesetaraan sebagai warga negara
Prinsip kesetaraan tidak hanya menuntut bahwa kepentingan setiap orang harus diperlakukan sama dan sederajat dalam kebijakan pemerintah, tetapi juga menuntut perlakuan yang sama terhadap pandangan – pandangan atau pendapat dan pilihan setiap warga negara.
2)    Memenuhi kebutuhan – kebutuhan umum
Pemerintah yang demokratislebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan- kebutuhan rakyat biasa. Rakyat biasalah yang merasakan pengaruh kebijakan- kebijakan pemerintah dalam praktiknya dan kebijakan pemerintah dapat mencerminkn keinginan rakyat hanya jika ada saluran- saluran pengaruh dan tekanan yang konsisten dan efektif dari  bawah.
3)    Pluralisme dan Kompromi
Metode demokrtis untuk mengatasi perbedaan – perbedaan adalah lewat dikusi, persuasi, kompromi. Bukan dengan pemaksaan atau pameran kekuasaan.
4)    Menjamin Hak-Hak Dasar
Memungkinkan perkembngan diri setiap individu dan memungkinkan terwujudnya kepurusan-keputusan kolektif yang lebih baik.
5)    Pembaruan Kehidupan Sosial
Hal ini memuluskan proses alih generasi tanpa pergolakan atau kekacauan pemerintah yng biasanya mengikuti pemberentian tokoh kunci dalam rezim nondemokratis.

2.      Adanya pemilihan yang teliti dan jujur.demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila adanya partisipasiaktif dari warga negara dan partisipasi tersebut dilakukan dengan teliti dan jujur.suatu keputusan tentang apa yang dipilih,didasarkan pengetahuan warga negara yang cukup, dan infomasi yang akuratdan dilakukan dengan jujur.
3.      Adanya hak memilih dan dipilih.demokrasi berjalan apabila setiap warga negara mendapatkaan hak pilih dan dipilih.hak memlilih untuk memberikan hak pengawasan rakyat terhadap pemerintahan,serta memutuskan pilihan yang terbaik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai rakyat.
4.     Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman.demokrasi membutuhkan kebebasan dalam menyampaikan pendapat,berserikat dengan rasa aman.apabila warga negara tidak dapat menyampaikan dengan rasa aman. Apabila warga negara tidak dapat menyampaikan pendapatan atau kritik dengan lugas, maka saluran aspirasi akan tersendat,pendapat ataun kritik dengan lugas,maka saluran aspirasi akantersendat,dan pembangunan tidak akan berjalan dengan baik.
5.     Adanya kebebasan mengakses informasi.demokrasi membutuhkan informasi yang akurat,untuk itu setiap warga negara harus mendapatkan akses informasi yang memadai.
6.     Adanya kebebasan berserikat yang terbuka.kebebasan untuk berserikat ini memberikan dorongan bagi warga negara yang merasa lemah,dan untuk memperkuat membutuhkan temen atau kelompok dalam bentuk serikat.

Kebebasan berserikat dan berpolitik juga sudah dijamin undang-undang.UU Nomer 21 Tahun 2001 dan UU Nomor 13 Tahun 2003 menjamin kebebasan warga negara untuk berserikat dan berkumpul.prinsip hak dipilih dan memilih juga sudah dikembangkan. Pemilihan anggota DPR saat ini sudah memilih nama, sehingga anngota DPR adalah pilihan langsung dari rakyat,namun demikian adanyasistem anggota DPR yang tidak memenuhi kuota suara,DPR mengakibatkan prinsip pemilihan yang jujur dan teliti juga sudah berkembang dengan baik terlihat dari hasil pilkada yang tidak terlalu bermasalah seperti di Depok. Dengan memerhatikan kondisi tersebut,prinsip demokrasi sebenarnya sudah dikembangkan di indonesia, namun prinsip tersebut belum optimal dilaksanakan atau memerlukan perbaikan dalam pelaksanaannya.
Seperti dikemukan diatas, di indonesia, prinsip-prinsip negara demokrasi telah dilakukan,walaupun masih ada beberapa kelemahan dalam pelaksanaannya.untuk mengukur seberapa jauh kadar demokrasi sebuah negara,diperlukan suatu ukuran atau paramenter.

            Seperti dikemukaan diatas,diindonesia,prinsip-prinsip negara demokratis telah dilakukan,walaupun masih ada beberapa kelemahan dalam pelaksanaannya.Parameter untuk mengukur demokrasi sebuah negara,diperlukan suatu ukuran atau parameter.
1.      Pembentukan pemerintahan melalui pemilu.terbentuknya suatu pemerintahan dilakukan dalam sebuah pemilihan umum yang dilaksanakan dengan jujur dan teliti.pemerintahan yang dihasilkan dari pemilu diharapkan dapat menggambarkan keinginan rakyat sehingga memudahkan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai rakyat.
2.      Sistem pertanggung jawaban pemerintahan. Pemerintahan yang dihasilkan dari pemilu harus mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan dalam periode tertentu.di Indonesia,presiden memberikan pertanggungjawaban kepada MPR.
3.      Penganturan sistem dan distribusi kekuasaan negara. Kekuasaan negara dijalankan secara distributif untuk menghindari penumpukan kekuasaan dalam suatu tangan.
4.      Pengawasan oleh rakyat. Demokrasi membutuhkan sistem pengawasan oleh rakyat terhadap jalannya pemerintahan,sehinnga terjadi mekanisme yang memungkin check and balance terhadap kekuasaan yang dujalankan eksekutif dan legislatif.
b.   Demokrasi sistem presidensial
            Ciri-ciri pemerintahan yang menggunakan sistem presidensial adalah sebagai berikut:
1)      Negara dikepalai presiden
2)      Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat langsung atau melalui badan perwakilan.
3)      Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan mentrinya.
4)      Mentri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sama sebagai lembaga negara,dan tidak dapat saling membubuarkan.



D.jenis jenis demokrasi
Demokrasi ada beberapa jenis yg di sebabkan perkembangan di dalam pelaksanaan berbagai kondisi
1.demokrasi berdasarkan cara menyampaikan pendapat
a.demokrasi langsung
dalam demokrasi ini rakyat diikut sertakan dalam proses  pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintah
b.demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
demokrasi ini di jalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang di pilih melalui pemilu
c.demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat
demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan dan rakyat memilh wakilnya untuk duduk di dalam lembaga perwakilan rakyat  tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui referendm dan inisiatif rakyat
1)referendum  wajb
Referendum ini di lakukan ketika ada perubahan norma penting dan mendasar dalam UUD yg sangat politis dan referendum ini dilaksanakan untuk meminta persetujuan suara terbanyak dan referendum ini di laksanakan untuk meminta persetujuan rakyat terhhadap hal penting.
2)referendum tidak wajib
Referendum ini di laksanakan jika dalam waktu tertentu setelah rancangan undang-undang di umumkan dan jika dalam waktu tertentu tidak ada permintaan dari rakyat rancangan undang-undaang ini bersifat tetap.
3.referendum konsltatif
Referendum ini hanya sebatas meminta persetujuan  karena rakyat tidak mengerti permasalahan dan pemerintah meminta pertimbangan para ahli bidang tertentu yg berkaitan dengan masalah itu

(2).demokrasi berdasarkan titik perhatian atau prioritas
a.demokrasi formal
demokrasi ini secara hukum menempatka semua orang dalam kedudkan yg sama,dalam bidang politik tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi
b.demokrasi material
demokrasi ini memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial,dan demokrasi ini di kembangkan di negara sosialis komunis.
c.demokrasi campuran
demokrasi ini merupakan campuran dari kedua demokrasi tersebut,demokrasi ini berupa menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat.
(3).berdasarkan prinsip ideologi
a.demokrasi liberal
demokrasi ini memberikan kebebasan yg luas pada individu,dan tindakan sewenang wenang pemerintsh terhadap warganya di hindari,pemerintah bertindak atas dasar kontitusi(hukum dasar)
b.demokrasi rakyat atau demorkasi proletar
demokrasi ini bertujuan mensejahterahkan rakyat ,semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik.

E.  Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Dalam perjalanan sejarah bangsa,sejak kemerdekaan hingga searang,banyak pengalaman dan pelajaran yang dapat kita ambil,terutama pelaksanaan demokrasi di bidang politik. Ada empat macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kita,yaitu Demokrasi Liberal,Demokrasi Terpimpin,dan Demokrasi Pancasila.keempat demokrasi tersebut dalam realisasinya mengalami kegagalan.mengapa demikian? Dan bagamaina pelaksanaan Demokrasi Pancasila pada era Reformasi ini.          
1.      1   Demokrasi Parlementer (Liberal)
Demokrasi parlementer di pemerintahan kita telah dipraktikkan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949)kemudian dilanjutkan pada masa berlakunya Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan UUD 1950. Pelaksanaan Demokrasi Parlementer tersebut secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5 Juli bersama dengan pemberlakuaan kembali UUD 1945.


2.        2  Demokrasi Terpimpin
Kegagalan konstituante dalam menetapkan UUD baru, yang diikitin suhu politik yang memanas dan membahayakan keselamatan bangsa dan negara,maka pada tanggal 5 juli 1959 Presiden soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden. Dekrit Presiden dipandang sebagai usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat.


3.       Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru
          Secara konseptual, Demokrasi Pancasila masih dianggap dan dirasakan paling cocok diterapkan di Indonesia. Demokrasi Pancasila bersumber pada pola pikir dan tata nilai sosial budaya bangsa Indonesia, dan menghargai hak individu yang tidak terlepas dari kepentingan sosial.
          Demokrasi Pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah disertai rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, dan harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial.
          Kegagalan Demokrasi Pancasila zaman orde baru bukan berasal dari konsep dasar Demokrasi Pancasila, melainkan lebih kepada praktik atau pelaksanaan yang mengingkari keberadaan Demokrasi Pancasila itu.
          Pelaksanaan Demokrasi Pancasila harus disertai dengan pembangunan bangsa secara keseluruhan karena pembangunan adalah proses perubahan ke arah kemajuan dan proses pendidikan bangsa untuk meningkatkan mutu kehidupan bangsa.
          Partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan kontrol bagi pelaksanaan yang lebih efektif khususnya bagi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, sehingga dapat mencegah hal-hal yang negatif dala pembangunan, seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

F.      Mengembangkan Sikap Demokrasi
          Praktik Demokrasi yang dijalankan pada masa orde baru masih terdapat berbagai peyimpangan yang tidak sejalan dengan ciri dan prinsip Demokrasi Pancasila. Diantara penyimpangan yang dilakukan penguasa orde baru, khususnya berkaitan dengan Demokrasi Pancasila yaitu:
a.   Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil.
b.  Pengekangan kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
c.   Kekuasaan kehakiman (yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah anggota PNS Departemen Kehakiman.
d.  Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat.
e.   Sistem kepartaian yang tidak otonom dan berat sebelah.
f.    Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.
g.   Menteri-menteri dan gubernur diangkat menjadi anggota DPR.
4.  Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi
     Menurut Hutington (Chaedar, 1998) reformasi mengandung arti “perubahan yang mengarah pada persamaan politik negara, dan ekonomi yang lebih merata, termasuk perluasan basis partisipasi politik rakyat.”
     Demokrasi yang dijalankankan pada masa reformasi ini masih tetap Demokrasi Pancasila. Perbedaannya terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaraan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa perubahan pelaksanaan demokrasi pada orde reformasi sekarang ini, yaitu:
a.   Pemilihan umum lebih demokratis.
b.  Partai politik lebih mandiri.
c.   Pengaturan hak asasi manusia.
d.  Lembaga demokrasi lebih berfungsi.
Banyak Kejanggalan
PT Jawa Barat pada kamis (4/8) membuat keputusan dengan menganulir (membatalkan) kemenangan Nur Mahmud-Yuyun Wirasaputra dalam Pilkada Kota Depok dan memenangkan pasangan Badrul Kamal-Syihabuddin. Dalam putusannya, PT Jabar memenangkan gugatan yang diajukan pihak Badrul Kamal-Syihabuddin (diajukan Partai Golkar dan PKB) dengan perolehan 269.551 suara, sedangkan pasangan Nur Mahmudi-Yuyun menjadi 204.828 suara. Keputusan PT jabar tersebut sekaligus menganulir hasil keputusan KPUD Depok yang memenangkan Nurmahmudi-Yuyun dengan 232-610 suara mengungguli pasangan Badrul Kamal-Syihabuddin yang hanya memperoleh 206.781 suara.
Ketua PKS Depok Prihandoko menuturkan, keputusan PT jabar dikeluarkan lebih dari 14 hari setelah gugatan diajukan 11 juli lalu sudah menyalahi ketentuan dalam undang- undang.
Disamping itu, ada keanehan dalam proses peradilan. Satu orang anggota majelis hakim yang dinilai vokal tiba- tiba diganti ditengah proses persidangan. ‘ dan yang juga cukup penting, proses peradilan dinilai tidak kafir, karena tim Nur Mahmudi tidak diberi kesempatan menyampaikan bukti- bukti. Sebab, meski gugatan yang diajukan pihak Badrul Kamal kepada KPUD, yang dampaknya adalah Nur Mahmudi,’ katanya.
Terjadi Konspirasi
Ketua DPC PKS Sukmajaya Fuad Suhandiyono dalam orasinya mengatakan, putusan hakim tersebut mencermikan adanya indikasi permainan uang, karena bisa mengubah hasil pilkada Kota Depok.  Putusan PT jabar, katanya, merupakan dagelan dengan memanipulasi data, memutarbalikkan fakta, dan adanya permainan uang. Jika putusan PT jabar dilaksanakan, katanya, merupakan presiden buruk bagi iklim demokrasi di indonesia dan meminta KPU kota Depok untuk tidak membuat penetapan baru yang memenangkan tim Badrul Kamal.
Senada dengan itu, tokoh gerakan pemuda marhaen, wing iskandar, mengungkapkan, mungkin saja telah terjadi konspirasi. ‘ sejak awal persiapan pilkada depok, pihak badrul kamal telah melakukan persiapan untuk memenangi pilkada. Disamping itu, panitia pengawas daerah sebagian yang dipasang badrul(saat itu masih jadi wali kota depok) adalah orang – orang kepercayaan yang bisa di aturnya. Belum lagi, di KPU depok juga ada orangnya badrul. Hal itu terlihat saat putusan PT jabar, kuasa hukum KPU depok yang digugat badrul tidak memberikan tanggapan atas putusan itu. ‘ pengacara KPU depok langsung menerima keputusan itu. Padahal, dia kan bisa menjawab, tidak terima dan akan melakukan upaya hukum ke komisi judical atau ke mahkamah konstitusi,’ perinci wing.
Sudah Final
Jadi, ini pekerjaan perdana buat komisi yudisial. Dan sudah tentu sebagian besar masyarakat kota depok yang sudah memilih nur mahmudi ismail akan merasa puas atas apa pun yang dihasilkannya. ‘ apalagi kalau mahkamah konstitusi juga turun tangan dengan memeriksa berbagai surat yang dikeluarkan KPUD, panwasda, DPRD, termasuk surat keputusan dari pengadilan tinggi jawa barat, ‘ ungkap wing.
Semetara itu anggota komisi yudisial, soekoco soeparto, menyatakan, komisi yudisial tidak bisa mengubah keputusan PT jabar karena hal itu sudah final.