Selasa, 10 April 2012

pengertian visi dan misi


Tugas kedua
PENGERTIAN VISI DAN MISI SERTA BEBERAPA CONTOH VISI DAN MISI PERUSAHAAN
* Visi (Vision)
visi merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan cita-cita atau impian sebuah organisasi atau perusahaan yang ingin dicapai di masa depan. Atau dapat dikatakan bahwa visi merupakan pernyataan want to be dari organisasi atau perusahaan. Visi juga merupakan hal yang sangat krusial bagi perusahaan untuk menjamin kelestarian dan kesuksesan jangka panjang.
Dalam visi suatu organisasi terdapat juga nilai-nilai, aspirasi serta kebutuhan organisasi di masa depan seperti yang diungkapkan oleh Kotler yang dikutip oleh Nawawi (2000:122), Visi adalah pernyataan tentang tujuan organisasi yang diekspresikan dalam produk dan pelayanan yang ditawarkan, kebutuhan yang dapat ditanggulangi, kelompok masyarakat yang dilayani, nilai-nilai yang diperoleh serta aspirasi dan cita-cita masa depan.
Jadi dapat disimpulakan bahwa visi adalah cita – cita atau impian sebuah organisasi atau perusahaan yang ingin dicapai di masa depan untuk menjamin kelestarian dan kesuksesan jangka panjang.
* Misi (Mission)
Misi (mission) adalah apa sebabnya kita ada (why we exist / what we believe we can do). Menurut Prasetyo dan Benedicta (2004:8), Di dalam misi produk dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan, pasar yang dilayani dan teknologi yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dalam pasar tersebut. Pernyataan misi harus mampu menentukan kebutuhan apa yang dipuasi oleh perusahaan, siapa yang memiliki kebutuhan tersebut, dimana mereka berada dan bagaimana pemuasan tersebut dilakukan.
Menurut Drucker (2000:87), Pada dasarnya misi merupakan alasan mendasar eksistensi suatu organisasi. Pernyataan misi organisasi, terutama di tingkat unit bisnis menentukan batas dan maksud aktivitas bisnis perusahaan. Jadi perumusan misi merupakan realisasi yang akan menjadikan suatu organisasi mampu menghasilkan produk dan jasa berkualitas yang memenuhi kebutuhan, keinginan dan harapan pelanggannya (Prasetyo dan Benedicta, 2004:8)
Menurut Wheelen sebagaimana dikutip oleh Wibisono (2006, p. 46-47) Misi merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan tujuan atau alasan eksistensi organisasi yang memuat apa yang disediakan oleh perusahaan kepada masyarakat, baik berupa produk ataupun jasa.
Jadi dapat disimpulkan bahwa Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan Visi. Dalam operasionalnya orang berpedoman pada pernyataan misi yang merupakan hasil kompromi intepretasi Visi. Misi merupakan sesuatu yang nyata untuk dituju serta dapat pula memberikan petunjuk garis besar cara pencapaian Visi.



Beberapa contoh Visi dan Misi Perusahaan
* BNI
Visi BNI
Menjadi Bank kebanggaan nasional yang Unggul, Terkemuka dan Terdepan dalam Layanan dan Kinerja
Pernyataan Visi
Menjadi Bank kebanggaan nasional, yang menawarkan layanan terbaik dengan harga kompetitif kepada segmen pasar korporasi, komersial dan konsumer
Misi BNI
  • Memberikan layanan prima dan solusi yang bernilai tambah kepada seluruh nasabah, dan selaku mitra pillihan utama (the bank choice)
  • Meningkatkan nilai investasi yang unggul bagi investor.
  • Menciptakan kondisi terbaik sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi.
  • Meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan sosial.
Menjadi acuan pelaksanaan kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik.

tugas softskill kewarganegraan

TUGAS PERTAMA
Pengertian Hormat dan Tanggung jawab

 Rasa hormat adalah  suatu sikap saling meghormati satu sama lain yang muda, hormat kepada yang tua yang tua, menyayangi yang muda. Rasa hormat tidak akan lepas dari rasa menyayangi satu sama lain karena tanpa adanya rasa hormat, takkan tumbuh rasa saling menyayangi yang ada hanyalah selalu menganggap kecil atau remeh orang lain. Tetapi untuk saat ini untuk kalangan masyarakatIndonesia dua hal tersebut sudah langka terjadi karena tidak ada kesadaran di diri masing – masing untuk saling hormat antara sesama.
Sesama khalifah di muka bumi ini tugas kita adalah untuk menjujung tinggi selalu rasa hormat dan menghargai suatu pendapat seseorang. jika kita mampu untuk memberikan hormat kita kepada diri sendiri maka kita bisa memberikan rasa hormat kepada orang lain.
Contoh dari rasa hormat itu sendiri adalah saling menghargai satu sama lain pada saat kita dimasyarakat kita harus mengayomi yang tua lindungi yang muda, yang muda melindungi yang kecil dan setersunya

Pengertian Tanggung Jawab

Tanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menaggung akibatnya atau kesadaran manusia akan tingkah lakunya yang disengaja maupun tidak disengaja

Pengertian dari sikap kritis     
                          
Sikap kritis terhadap peraturan perundangan yang tidak mengakomodasi kepentingan masyarakat
Suatu undang-undang harus mampu menampung dan melindungi seluruh kepentingan masyarakat. Jika tidak maka setiap warga negara harus bersikap kritis terhadap Undang-undang yang tidak mampu menampung aspirasi rakyat banyak.
Contoh sikap kritis terhadap peraturan perundangan yang tidak mengakomodasi atau tidak sesuai dengan keinginan rakyat antara lain:
  1. Melakukan dialog dengan anggota DPR, yang berisi penolakan dan keberatan terhadap peraturan tersebut. Misalnya keberatan terhadap kenaikan harga BBM. Perhatikan Gambar berikut
http://soerya.surabaya.go.id/AuP/e-DU.KONTEN/edukasi.net/PKN/Perundangan/images/h_15.jpg
  1. Melakukan aksi unjuk rasa secara tertib. Aksi ini juga sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat banyak misalnya. Berunjuk rasa menolak pemberian izin terbit majalah yang memuat pornografi dan pornoaksi.
http://soerya.surabaya.go.id/AuP/e-DU.KONTEN/edukasi.net/PKN/Perundangan/images/h_16.jpg
  1. Mendatangi kantor kejaksaan dan Mahkamah agung untuk sekedar mempertanyakan terhadap keputusan pengadilan yang telah mem-bebaskan para korupsi
http://soerya.surabaya.go.id/AuP/e-DU.KONTEN/edukasi.net/PKN/Perundangan/images/h_17.jpg


Rabu, 21 Maret 2012

SOAL PILIHAN GANDA HUKUM PERDATA

NAMA : STELLA HERLITA
KELAS : 2EA16
NPM : 16210686


SOAL PILIHAN GANDA HUKUM PERDATA 

1. semua aturan yang menyangkut kesusilaan dan ditujukan terhadap tingkah laku manusia dalam masyarakat serta sebagai pedoman bagi penguasa Negara dalam melaksanakan tugasnya. Adalah pengertian hukum menurut ….

A. Utrecht
B. Simorangkir
C. Mayers
D. Achmad Ali
E. Sudikno Mertokusuro
Jawaban : C

2. suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. Adalah pengertian dari …

A. Ekonomi
B. Hukum Ekonomi
C. Subjek Hukum
D. Objek Hukum
E. Badan Hukum
Jawaban : B

3. Obyek hukum menurut pasal 499 KUH Perdata, yakni benda . Kemudian berdasarkan pasal 503-504 KUH Perdata disebutkan bahwa benda dapat dibagi menjadi 2, yakni …

A. Benda yang bersifat kebendaan dan Benda yang bersifat tidak kebendaan
B. Benda berwujud dan tidak berwujud
C. Benda primer dan tersier
D. Benda asli dan tidak asli
E. Benda syah dan tidak syah
Jawaban : A


4. setiap makhluk yang berwenang untuk memiliki, memperoleh, dan menggunakan hak-hak kewajiban dalam lalu lintas hukum. Adalah pengertian dari ...

A. Ekonomi
B. Hukum Ekonomi
C. Subjek Hukum
D. Objek Hukum
E. Badan Hukum
Jawaban : C

5. ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. Adalah pengertian dari …

A. Hukum Perdata
B. Hukum Perikatan
C. Subjek Hukum
D. Objek Hukum
E. Hukum Ekonomi
Jawaban : A

6. Hukum perdata yang berlaku di Indonesia adalah hukum perdata barat Belanda yang pada awalnya berinduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang aslinya berbahasa Belanda atau dikenal dengan …

A. Code Napoleon
B. Corpus Juris Civilis
C. Code Civil
D. Code de Commerce
E. Burgerlijk Wetboek
Jawaban : E

7. Perikatan dalam bahasa Belanda disebut dengan …

A. Corpus Juris Civilis                 D. ver bintenis
B. Code Civil                            E. code napoleon
C. Code de Commerce

Jawaban : D

8. Dibawah in adalah Asas-asas Hukum Perikatan , kecuali …

A. Asas Kepercayaan
B. Asas Persamaan Hukum
C. Asas Kesimbangan
D. Asas Kepastian Hukum
E. Asas kebersamaan
Jawaban : E

9.  Sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan merupakan pengertian dari:
     ...
     A. Hukum                         
     B. Ekonomi
     C. Hak
     D. Perdata
     Jawaban : A

10. Kebiasaan yang biasanya menjadi acuan bagi perusahaan adalah yang memenuhi kriteria sebagai berikut,    kecuali...
A. Perbuatan yang bersifat perdata
B. Mengenai hak serta kewajiban yang seharusnya dipenuhi.
C. Tidak bertentangan dengan undang-undang atau kepatuhan yang ada.
D. hak-hak yang harus dipenuhi dan tidak bertentangan
Jawaban :  B

SOAL PILIHAN GANDA HUKUM PERDATA

NAMA : STELLA HERLITA
KELAS : 2EA16
NPM : 16210686


SOAL PILIHAN GANDA HUKUM PERDATA 

1. semua aturan yang menyangkut kesusilaan dan ditujukan terhadap tingkah laku manusia dalam masyarakat serta sebagai pedoman bagi penguasa Negara dalam melaksanakan tugasnya. Adalah pengertian hukum menurut ….

A. Utrecht
B. Simorangkir
C. Mayers
D. Achmad Ali
E. Sudikno Mertokusuro
Jawaban : C

2. suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. Adalah pengertian dari …

A. Ekonomi
B. Hukum Ekonomi
C. Subjek Hukum
D. Objek Hukum
E. Badan Hukum
Jawaban : B

3. Obyek hukum menurut pasal 499 KUH Perdata, yakni benda . Kemudian berdasarkan pasal 503-504 KUH Perdata disebutkan bahwa benda dapat dibagi menjadi 2, yakni …

A. Benda yang bersifat kebendaan dan Benda yang bersifat tidak kebendaan
B. Benda berwujud dan tidak berwujud
C. Benda primer dan tersier
D. Benda asli dan tidak asli
E. Benda syah dan tidak syah
Jawaban : A


4. setiap makhluk yang berwenang untuk memiliki, memperoleh, dan menggunakan hak-hak kewajiban dalam lalu lintas hukum. Adalah pengertian dari ...

A. Ekonomi
B. Hukum Ekonomi
C. Subjek Hukum
D. Objek Hukum
E. Badan Hukum
Jawaban : C

5. ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. Adalah pengertian dari …

A. Hukum Perdata
B. Hukum Perikatan
C. Subjek Hukum
D. Objek Hukum
E. Hukum Ekonomi
Jawaban : A

6. Hukum perdata yang berlaku di Indonesia adalah hukum perdata barat Belanda yang pada awalnya berinduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang aslinya berbahasa Belanda atau dikenal dengan …

A. Code Napoleon
B. Corpus Juris Civilis
C. Code Civil
D. Code de Commerce
E. Burgerlijk Wetboek
Jawaban : E

7. Perikatan dalam bahasa Belanda disebut dengan …

A. Corpus Juris Civilis            D. ver bintenis
B. Code Civil                            E. code napoleon
C. Code de Commerce

Jawaban : D

8. Dibawah in adalah Asas-asas Hukum Perikatan , kecuali …

A. Asas Kepercayaan
B. Asas Persamaan Hukum
C. Asas Kesimbangan
D. Asas Kepastian Hukum
E. Asas kebersamaan
Jawaban : E

9.  Sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan merupakan pengertian dari:
     ...
     A. Hukum                         
     B. Ekonomi
     C. Hak
     D. Perdata
     Jawaban : A

 110.  Kebiasaan yang biasanya menjadi acuan bagi perusahaan adalah yang memenuhi kriteria sebagai berikut,  kecuali...
A. Perbuatan yang bersifat perdata
B. Mengenai hak serta kewajiban yang seharusnya dipenuhi.
C. Tidak bertentangan dengan undang-undang atau kepatuhan yang ada.
D. hak-hak yang harus dipenuhi dan tidak bertentangan
Jawaban :  B

Jumat, 11 November 2011

jenis-jenis , tujuan , keanggotaan koperasi

Jenis-jenis koperasi

1. Koperasi komsumsi

Koperasi komsumsi adalah usaha bersama di bidang ekonomi. Tujuannya membantu , mendidik dan melayani para anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang komsumsi bagi anggotanya. Koperasi komsumsi bertujuan agar para anggotanya dapat membeli barang barang komsumsi dengan kualitas yang baik dengan hara yang layak dan terjangkau.

2. Koperasi produksi

Koperasi produksi adalah koperasi yang terdiri atas orang-orang yang mampu menghasilkan barang dengan maksud untuk memperlancar atau meningkatkan hasil produksi mereka.
3. Koperasi kredit atau simpan pinjam
Koperasi kredit atau simpan pinjam adalah koperasi yang didirikan guna menolong anggotanya dengan meminjamkan uang atau kredit dengan bunga ringan. Uang itu dimaksudkan untuk tujuan produktif atau kesehjateraan anggotanya.

4. Koperasi jasa

Koperasi jasa adalah koperasi yang didirikan untuk memberikan pelayanan atau jasa kepada para anggotanya, contoh koperasi angkutan, koperasi perlistrikan dan sebagainya.

5. Koperasi serba usaha

Koperasi serba usaha adalah koperasi yang melakukan berbagai usaha di berbagai segi ekonomi , seperti bidang produksi, komsumsi, perkreditan, dan jasa. Contohnya KUD.










Tujuan Koperasi

Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi Indonesia sebagaimana diatur dalam UU 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dijelaskan pada bab II dalam dua pasal. Landasan dan asas koperasi dijelaskan dalam pasal 2, dan tujuan koperasi dijelaskan dalam pasal 3.
Berikut kutipan bunyi lengkap pasal dimaksud.
Pasal 2
Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 atas asas kekeluargaan.
Pasal 3
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perkeonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Tujuan Koperasi :
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1)
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.

Keanggotaan Koperasi


  • Keanggotaan Koperasi
    1. Keanggotaan koperasi.
      Anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus sebagai pengguna-jasa koperasi . Maju mundurnya koperasi bera-sal dari anggota untuk anggota koperasi dapat berkembang baik bilamana anggota dan pengurus merasa berkepentingan terhadap kemajuan koperasi. Syarat-syarat sebagai anggota koperasi:
      1. Warga negara Indonesia
      2. Mampu melakukan tindakan hukum
      3. Bersedia mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
      4. Bersedia mematuhi aturan-aturan yang berlaku
      5. Berkeinginan memajukan koperasi
      6. Tidak ada paksaan dari pihak lain
Keanggotaan koperasi dapat Berakhir apabila :
      1. Meninggal dunia
      2. Bertentangan dengan tujuan koperasi
      3. Mengundurkan diri
      4. Selalu merugikan koperasi
      5. Diberhentikan oleh pengurus karena melanggar peraturan yang berlaku.
Kewajiban anggota:
      1. Mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
      2. Berpartisipasi dalam kegiata usaha koperasi
      3. Membayar simpanan pokok dan simpanan wajib
      4. Memelihara dan mengembangkan kebersamaan atas asas kekeluargaan
      5. Mematuhi dan melaksanakan keputusan rapat anggota maupun rapat pengurus
Hak anggota:
      1. Menghadiri, menyatakan pendapat memberi suara dalam RAT
      2. Memilih dan dipilih menjadi pengurus maupun pengawas
      3. Mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus
      4. Memanfaatkan koperasi dan pelayanan yang sama antara sesama anggota
      5. Mendapat keterangan mengenai perkembangan koperasi sesuai anggaran dasar


    1. Sisa Hasil Usaha Koperasi

Sisa hasil usaha merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam 1 tahun dikurangi dengan biaya ,penyusu tan, pajak, dan ke wajiban pada tahun yang ber-sangkutan.
Sisa hasil usaha akan terlihat pada pehitungan rugi laba yang dihitung pada akhir tahun. Kope-rasi dikatakan berhasil bukan hanya dilihat dari SHU saja tetapi juga dilihat dari pela-yanan anggotanya dan pela-ksanaan program kerja yang telah ditetapkan pada rapat anggota.
Namun sebagai badan usaha koperasi dituntut untuk dapat sejajar dengan badan usaha yang lain termasuk dalam laba

  • Sumber:
            http://118.96.151.46/kgi/konten_kgi/smp/smp/ekonomi/klas_8/1_Ekonomi_VIII/eko10.htmlemperoleh